Perjalanan kasus korupsi BTS yang mengguncang kementrian kominfo dan juga BAKTI masih terus berlanjut. Banyak pakar yang menduga kalau kasus ini sengaja diungkap lantaran adanya hubungan buruk antar parpol Nasdem dan PDIP. Nasdem yang terang-terangan mendukung Anies dianggap menjegal langkah PDIP dalam mencalonkan Puan yang secara elektabilitas jauh di bawah Anies. Pengusutan kasus BTS bisa dianggap sebagai gertakan parpol banteng dengan proxy kejaksaaan terhadap Nasdem.
Hal ini dikuatkan setelah adanya serangan dari beberapa petinggi partai banteng sekaligus sindiran kader lainnya. Bahkan pengamat politik menilai adanya unsur politik dibalik kasus BTS bisa menodai nama baik presiden. Tentunya kita berharap penegakan korupsi di negeri ini jangan lagi dinodai oleh rekayasa politik. Kalau benar-benar jujur, penegakan hukum harus dijalankan di semua sisi. Seperti halnya KPK era Novel yang tak berkutik mengusut korupsi Formula E, tapi malah menyasar menteri Gerindra dan PDIP.
Kini giliran PDIP yang memanfaatkan jaringannya untuk melemahkan Nasdem. Sebelumnya dilansir dari detik.com, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berharap persoalan dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat segera selesai.
Disampaikan Johnny juga, infrastruktur digital yang dibangun pemerintah itu adalah untuk kepentingan masyarakat. Pembangunan ini pun diharapkan bisa terus dilanjutkan
“Saya berharap proses bisa berlangsung dan berjalan dengan baik, dan selesai dengan waktunya dengan doa pembangunan infrastruktur TIK Indonesia, pembangunan infrastruktur digital Indonesia untuk kepentingan layanan masyarakat, layanan bagi pemerintahan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk usaha perekonomian rakyat dapat terus kita lanjutkan,” ujar Johnny di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Untuk itu, Johnny siap dipanggil Kejagung lagi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
“Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pemimpin kementerian, pembantu presiden di bidang TIK, saya akan tetap menghormati dan melaksanakannya dengan baik,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik Kejagung menanyakan 51 pertanyaan kepada Johnny terkait kapasitas dia sebagai Menkominfo terkait pengawasan terhadap Bakti Kominfo.
Sebagai informasi, Kejagung terus mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Puluhan saksi dari pihak swasta dan pemerintah telah diperiksa oleh Kejagung. Terbaru, Kejagung diagendakan memanggil Menkominfo atas perkara proyek BTS 4G di bawah pimpinannya itu pada Selasa (14/2).
Proyek BTS 4G ini dicanangkan sebagai komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T) agar akses internet di seluruh wilayah Indonesia merata.
Selama pengusutan perkara proyek BTS 4G Bakti Kominfo itu, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni:
AAL selaku Dirut Bakti Kominfo
GMS selaku Direktur Utama Moratelindo
YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Dengan adanya berita tersebut bisa disimpulkan kalau Johnny Plate selaku Menkominfo tak gentar dengan pengusutan BTS yang mengarah ke dirinya. Bukannya menyangkal apalagi melarikan diri seperti Setyo Novanto, Johnny Plate malah menantang agar kasus yang menyerempet kementriannya dibuka secara terang benderang. Dengan keberaniannya tersebut, rasanya kecil kemungkinan dirinya terlibat korupsi. Atau dengan kata lain, menteri pilihan Jokowi tersebut memang bersih dari kasus korupsi BTS.
Kalau sampai pada saatnya nanti tak terdapat indikasi korupai yang menyasar Menkominfo, patutlah dipertanyakan kenapa arah penegak hukum dan media menyasar dirinya. Apakah memang murni untuk mengawal kasus BTS, atau mungkin ada unsur tekanan politik agar langkah Nasdem mencuri start tak diulangi lagi. Namun, harusnya di negara demokrasi seperti saat ini, kebebasan mencalonkan seseorang untuk pilpres menjadi hak parpol.
Apalagi sebelumnya sudah ada PAN yang mendeklarasikan Ganjar dan Erick. Kalau PDIP tak ingin kalah, harusnya mempersiapkan individu terbaik, buka malah menyerang secara membabi buta. Kita harap kasus BTS diusut secara tuntas dan jujur, tanpa ada kepentingan politik di dalamnya.