Terkait pelaporan terhadap tulisan-tulisan yang dibuat dan diunggah oleh Malik Haramain yang menjadi anggota di narasikita.com, maka pihak narasikita.com ingin menjelaskan beberapa hal:
1. Narasikita.com adalah media Netizen yang merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB (lihat Pedoman Media Siber https://www.narasikita.com/pedoman-media-siber)
2. Narasikita.com adalah platform media Netizen yang terbuka, siapapun bisa mendaftar dan mengunggah tulisan serta isi tulisan merupakan tanggung jawab penulis. (lihat Disclimer ‘Ketentuan Umum’ https://www.narasikita.com/disclimer)
3. Mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers, narasikita.com menyediakan Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab atas tulisan-tulisan apabila ada pihak-pihak yang keberatan.
4. Narasikita.com juga bisa mencabut tulisan apabila dianggap melanggar ketentuan dan masuk dalam proses hukum.
5. Dengan ini narasikita.com mencabut tulisan-tulisan yang dibuat dan diunggah oleh Malik Haramain
“Ini Panggilan Sayang IW pada Pdt HL yang Dituduh Cabul”
“Sejumlah Keanehan Kasus Pendeta di Surabaya yang Dituduh Cabul Jemaatnya”
“Calon Suami IW Cemburu Akhirnya Pendeta HL Dilaporkan Kasus Pencabulan”
dan meminta maaf pada pihak-pihak yang merasa dirugikan
6. Narasikita.com melakukan pemblokiran dan menghapus keanggotaan Malik Haramain dari Narasikita.com
7. Demikian harap maklum dan terima kasih
Narasikita.com