• Redaksi
  • Info Iklan
  • Kirim Tulisan
  • Daftar
Monday, March 27, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
narasikita.com
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan
No Result
View All Result
narasikita.com
No Result
View All Result

Minimnya Wawasan Kenegaraan di Hadapan Polemik Seputar PSE

oleh Aven Jaman
29/08/2022
di Celoteh netizen
0
Minimnya Wawasan Kenegaraan di Hadapan Polemik Seputar PSE
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Awal bulan ini gonjang-ganjing seputar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) cukup menyita perhatian, dengan Kominfo terposisikan sebagai pesakitan sasaran nyinyiran netijen.

Komentar dan tanggapan warganet yang kontra penegakan regulasi PSE oleh Kominfo bahkan sampai ada yang mencaci maki ibunda Menteri Kominfo.

Sebetulnya gatal tangan ini sejak saat itu untuk ikut menari, menggores kata, mengurai pikiran demi ikut mendudukkan perkara sebenarnya soal esensi penegakan regulasi PSE ini. Apa daya, kabar duka beruntun yang menimpa keluarga saya keburu datang yang membuat gatalnya tangan tak lagi jadi prioritas. Selamat beristirahat dengan tenang di alam seberang kakek dan ayah mertua terkasih. RIP.

Selanjutnya, tibalah hari ini, hari di mana sengaja saya rayakan dengan keheningan ulang tahun saya dalam kesendirian, jauh dari dekapan anak istri, saya disapa seorang teman sesama penulis independen begini:

“Bro, jangan larut dalam berkabung. Negerimu butuh semacam pencerahanmu pula soal polemik seputar PSE. Ayolah, bangkit… Ikiut menulis!”, begitu dia memotivasiku. Dan yah…. tulisan ini pun coba saya susun.

Setelah simak sana-sini bahan yang perlu saya kunyah, rasa-rasanya telah banyak yang coba olah demi pencerahan publik. Sampai akhirnya saya menemukan komentar Dirjen Pajak terkait PSE ini.

Baca Juga :

Proficiat! Kementerian Kominfo Raih Digital Goverment Award 2023

Kominfo Memulai Program SSI Batch ke-6, Ada 17 Startup Terpilih

Kominfo Melaju Soal Publisher Rights, Google Beri Sinyal Dukungan

Ini dia yang mesti saya jadikan trigger untuk membuka wawasan publik pembaca tentang esensi penegakan regulasi PSE.

Dikutip dari inews, Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kemenkominfo terkait hal tersebut. Dia menyebut, ada informasi terkait pemberian tambahan kesempatan waktu hingga 5 Agustus mendatang.

“Yang saya dengar ada kesempatan yang diberikan sampai tanggal 5 Agustus. Nanti kita lihat progres ke depannya seperti apa,” ujar Suryo dalam media briefing di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Suryo berharap, pemblokiran itu tidak sampai mengganggu penerimaan pajak, karena Valve Corporation yang membawahi Steam, CSGO, dan Dota 2 belum daftar PSE dan sempat diblokir.

Kedaulatan Digital itu Mutlak, Pak Dirjen

Komentar Dirjen pajak ini jelas sama bodohnya dengan mereka yang nota bene terdampak langsung oleh pemblokiran beberapa platform digital. Yang dikedepankan sama-sama hanya soal cuan.

Padahal esensi penegakan regulasi PSE adalah wujud kedaulatan kita sebagai sebuah negara. Sebab, mau sampai kapan negeri kita yang konon populasi pengguna internetnya sudah 2/3 total jumlah penduduk ini “dijajah” pihak luar melalui platform-platform digital besutan mereka?

Kita ini negara berdaulat. Maka setiap jengkal wilayah baik di darat, laut, udara dan gelombang radionya mesti mutlak kita sendiri yang atur.

Jika tidak, akan ada kerentanan data diri pengguna dalam negeri ini dipakai sebagai bahan kampanye digital perusahaan-perusahaan luar tanpa mampu lagi kita cegah karena wilayah hukum sipil kita hanya menjangkau sampai batas-batas teritori tertentu.

Sebaliknya, bila platform-platform digital luar itu dipaksa tunduk pada aturan main yang berlaku di teritori kita sini, kerentanan itu relatif mudah diantisipasi.

Sementara, semua orang pasti sepakat bahwa kita mesti berdaulat penuh dulu dalam hal apa saja sebelum mengusahakan sesuatu yang datangkan cuan.

Secara sederhana, dalam kaitannya dengan pajak, sebuah bangsa mesti merdeka dulu baru bisa bikin regulasi terkait pemasukannya. Pemasukannya itu antara lain lewat pajak.

Maka, paradigma cuan mesti dibenturkan dengan kepentingan akan kedaulatan negeri dulu sebelum membuat statemen yang fatal konyolnya.

Sayang sekali, Dirjan Pajak Kemenkeu justru melakukan hal bodoh itu. Dia pentingkan cuan negara ketimbang kedaulatan negara. Helo Pak… Jika negaramu tak berdaulat penuh atas dirinya, apa masih ada itu yang namanya pajak?

Kebijakan Kominfo Sudah Tepat Soal PSE

Untuk Pak Dirjen dan mereka yang menilai penegakan regulasi PSE merupakan hal keliru, paradigma mesti diubah.

Jangan karena dimensi yang diurus belakangan kedaulatannya adalah ruang digital, lantas dengan gampangnya menilai kalau penegakan regulasi PSE bukan suatu hal yang wajib bagi negara ini. Pajakmu kebelakangkan dulu di hadapan urusan kedaulatan negara.

Teritori kedaulatan kita sebagai sebuah bangsa yang bernegara itu mencakupi pula ruang digital. Maka, bila waktunya tiba, negara sebagai motor penggerak peradaban bangsa layak hadir untuk menunjukkan kedaulatannya.

Yang dilakukan Kominfo sudah benar. Dia ujung tombak negara dalam hal pembenahan ruang digital negeri. Ruang digital kita senegeri ini sudah waktunya dibenahi, Kominfo mesti pastikan bahwa kita berdaulat atas milik kita sendiri.

Bila kemarin-kemarin ruang digital ini dibiarkan digunakan secara bar-bar oleh para penggunanya, ah itu adalah pentahapan kita menuju transformasi digital saja. Nyaman pada situasi bar-bar itu jangan jadi alasan untuk tidak berdaulat akan ruang digital ini pada akhirnya.

Artinya, jangan karena beroleh untung dan cuan pada periode bar-bar maka seketika negara melalui pemerintah yang kompeten mengurusi ruang digital menjadi salah tatkala hadir untuk menegakkan kedaulatannya. Itu yang mesti dipahami, termasuk oleh sebagian penulis Seword ini yang pada latah ikutan ramai salah-salahkan Kominfo atas kebijakannya terhadap PSE.

Sesuatu hal yang baru tentu muncul dulu baru dibuatkan regulasinya, bukan? Demikian pula soal regulasi PSE. Rimba raya ruang digital sebagai medan tarung baru mendulang cuan adalah sebuah kebaruan peradaban. Regulasi PSE tidak mungkin datang sebelumnya karena tentang peradaban, dia senantiasa berjalan linear ke depan, selalu berkembang. Namun perkembangannya seperti apa detailnya, sulit terprediksikan jauh-jauh hari. Maka, tidak mungkin regulasinya dibuat terlebih dahulu baru biarkan perkembangan itu berjalan.

Nah, apalagi ternyata regulasi PSE ini sendiri sudah diumumkan 2 tahun sebelumnya. Mengapa tidak segara dibersekan dari kemarin? Giliran negara menunjukkan taringnya sebagai penguasa atas ruang digital ini baru ramai-ramai kelojotan. Pakai menyalah-nyalahkan Kominfo segala.

Sendirinya miskin wawasan akan tata kelola kenegaraan, sok-sokan menyalah-nyalahkan pemerintah atas kebijakan yang sudah semestinya. Pilih berdaulat sebagai sebuah negara atau mau terus hidup dalam kebarbaran pada ruang digital?

Saya mah, mau Johnny Plate yang nota bene kader NASDEM atau malah Fadli Zon kader Gerindra yang jadi menterinya di Kominfo, kebijakannya soal PSE ini tetap wajib saya dukung sebab ini terkait kedaulatan ruang digital negeriku sendiri.

Pak Dirjennya monggo sekolah lagi soal wawasan kenegaraan, biar tak melulu mikir tentang pemasukan pajak. Kedaulatan negaramu itu prioritas, Pak!

Aven Jaman

Aven Jaman

"Santrine" Gus Dur, Gilain Sukarno, kadang "liar" seperti Sujiwo Tedjo, namun takut alami kematian macam Sartre dan Voltaire.

Berikutnya
dr Tirta

dr Tirta Harusnya Tahu Kalau Kasus Kecurian Data Bisa Karena Kondisi Korban Sendiri

My Tweets

Populer

  • Dramatis, Aksi Pembebasan PRT Asal NTT yang Dianiaya Majikannya di Jakarta Ini

    Dramatis, Aksi Pembebasan PRT Asal NTT yang Dianiaya Majikannya di Jakarta Ini

    1590 shares
    Share 1590 Tweet 0
  • Ikut WSIS Forum 2023, Kominfo Tunjukkan Peduli Ruang Digital untuk Kaum Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Isi SKB 2 Menteri Tentang Rumah Ibadah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hajatan Anak Sultan, Stand Makanan Mulai dari Sushi Tei Hingga Starbucks!

    252 shares
    Share 252 Tweet 0
  • Dorong Pemanfaatan Gas Bumi, PGN Salurkan Gas di Bekasi dan Dumai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2018 www.narasikita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan

© 2018 www.narasikita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Password Reset
Please enter your e-mail address. You will receive a new password via e-mail.