• Redaksi
  • Info Iklan
  • Kirim Tulisan
  • Daftar
Wednesday, January 20, 2021
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
narasikita.com
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan
No Result
View All Result
narasikita.com
No Result
View All Result

Mendamba POLRI Bersih

Sebagai instansi penegak Kamtibmas dan hukum umumnya, POLRI rentan tercoreng citranya oleh ulah personel. Zona Integritas pun diharap konsisten dihayati tiap personel.

oleh Aven Jaman
20/04/2020
di Celoteh netizen, Hukum, Sosial
1
Mendamba POLRI Bersih

POLRI diharap konsisten menerapkan Zona Integritas dan 7 Program Prioritas Kapolri (dok. diambil dari anteroaceh.com)

4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Simeon Sion H*)


Kemajuan peradaban dunia kini ditandai dengan perkembangan tekhnologi informatika yang nyaris menggeser peran tangan manusia. Suksesnya peluncuran Space-X milik Elon Musk tak ayal membuat kita berani membayangkan bahwa dua atau tiga dekade lagi manusia bahkan mungkin sudah benar-benar bisa berkoloni di luar angkasa. Itu semua menjadi mungkin karena tekhnologi informatika telah bermetamorfosis menjadi pengganti tangan atau bahkan otak manusia.

Derasnya laju perkembangan Iptek tentu tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan sosial kita. Perkembangan itu rupanya dalam berbagai temuan memperlihatkan manusia lama-lama mengalami alienasi dengan dirinya. Manusia menjadi asing dengan kemanusiaan itu sendiri.

Ciri-ciri keterasingan itu tampak dari merosotnya moral, hilangnya kepekaan sosial, meningkatnya gaya hidup hedonis, dll. Ini semua tentu membawa keprihatinan sendiri.

Sebab, manifestasi dari merosotnya moral adalah kriminalitas yang sudah makin berevolusi menjadi tindakan kejahatan yang lebih canggih menggunakan media-media yang belum ditemukan pada dekade lalu.

Di sisi lain, aparat penegak hukum yang dipercayakan untuk mengantisipasi kejahatan dituntut untuk senantiasa mengupgrade ketangkasan mereka dalam hal penindakan dan pencegahan. Kepada mereka sangat diharapkan untuk memiliki intuisi tajam dalam membaca dua tiga langkah di depan modus kejahatan. Sehingga apabila terjadi sebuah modus kejahatan, mereka sudah dalam keadaan siap sedia, tinggal eksekusi langkah strategis dalam menanganinya.

Salah satu lembaga yang paling dituntut untuk memiliki kepekaan itu adalah POLRI. Lembaga yang didapuk sebagai pemelihara Kamtibmas, Pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat serta Penegak Hukum ini (UU No.2 Tahun 2002) oleh negara itu diharapkan kecekatannya dalam mengantisipasi pun pula menindak berbagai modus kejahatan kontemporer.

Sayangnya, lembaga ini oleh beberapa oknum telah membuatnya menjadi instansi pemerintah yang mengalami defisit kwalitas. Degradasi moral yang menjangkiti para oknum tersebut tentu serta-merta membuat citra POLRI tercoreng.

Baca Juga :

BENTROK TUAPUKAN, SALAHKAH POLISI ?

Kompolnas: Pernyataan Wakapolri Soal Pakai Preman Dipelintir

Denny Siregar : Menangkap Joko Tjandra itu Bukan Hal yang Mudah…

Menyadari hal itu, pimpinan Polri pun bertekad untuk merubah diri dengan melakukan berbagai terobosan baru yang inovatif dan kreatif baik yang berbasis teknologi maupun konvensional. Diharapkan agar upaya-upaya ini yang membawa Polri kembali menemukan jati dirinya. Perlahan namun pasti jika konsisten diterapkan terobosan-terobosan inovatif itu, nisacaya Polri akan kembali dipercaya masyarakat.

Kita sebut di sini prestasi Polri yang berhasil menaikkan citranya di mata masyarakat antara lain pemberantasan terorisme. Selain itu terobosan dalam hal pengadaan SIM dan SKCK yang kini dilakukan secara online adalah bentuk lain kinerja inovatif POLRI sebab pelayanan itu memangkas biaya dan waktu bagi masyarakat karena telah berbasis digital.

Tekad Polri yang hendak memastikan arah bangsa ini tetap setia kepada warisan pendahulu bangsanya seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 pun bisa terwujud. Kiranya dengan begitu Polri benar-benar kembali menjadi mitra dan pelayan masyarakat yang ideal.

Tanda-tanda menuju itu setidaknya mulai terlihat. Survei Transparansi Internasional pada tahun 2019 misalnya, menempatkan Indonesia pada urutan ke-85 dengan Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 40. Angka ini adalah angka yang terbilang baik karena mengalami kenaikan 2 point dari tahun sebelumnya dan mampu berada pada urutan ke 4 ASEAN setelah Singapura, Malaysia dan Brunei Darusallam. Kenaikan peringkat ini tentu berkat kinerja Polri sebagai garda terdepan dalam mencegah dan menindak berbagai bentuk kejahatan, tak terkecuali korupsi.

Meski demikian, kita tak harus berpuas diri. Maka, Presiden pun mengintruksikan untuk terus meningkatkan kinerja positif terutama dalam melakukan pencegahan tindakan korupsi. Hal itu tidak Cuma berlaku dalam tugas Polri di luar tubuhnya melainkan juga internal POLRI sendiri.

Karenanya, Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi mesti selalu dijadikan tolak ukur kinerja. Sebab, peraturan tersebut adalah pedoman umum yang  merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. K/L/Pemda yang telah mencanangkan kesiapan/kesanggupan menjadi K/L/Pemda yang berpredikat ZI mewujudkan komitmen pencegahan  korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan K/L/Pemda yang bersangkutan.

Berpedoman pada Zona Integritas

Dengan berpedoman pada Zona Inegritas ini dipercaya Polri akan sanggup melakukan penguatan moral dan etikanya. Zona integritas secara  serta-merta mengembalikan Polri pada spiritulitas pelayanan kepada masyarakat, menyadari tugas dan amanah yang dimiliki sebagai tanggung jawabnya pada masyarakat.

Jendral Polisi Idham Azis selaku Kapolri pun lalu menerjemahkan Zona Integritas tersebut dengan mencanangkan Komitmen Kapolri yang tertuang dalam 7 Program Prioritas Kapolri yakni menekankan Perwujudan SDM unggul, Pemantapan Harkamtibmas, Penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, Pemantapan manajemen media, Penguatan sinergi polisional dan Penataan kelembagaan serta Penguatan pengawasan kiranya bisa menjawab harapan pemerintah melalui program Zona Integritas tadi.

Kita berharap perkawainan Zona Ingritas dengan Tujuh Program Prioritas Kapolri pada akhirnya melahirkan produk berupa personel polisi yang dirindukan dan dicintai masyarakat. Semoga. (*)

__________
*)Catatan Redakasi: Penulis adalah anggota Polri yang berdinas di Polres Kabupaten Kupang, NTT

Tags: CyberCrimePolriPolriZona Integritas Polri
Aven Jaman

Aven Jaman

"Santrine" Gus Dur, Gilain Sukarno, kadang "liar" seperti Sujiwo Tedjo, namun takut alami kematian macam Sartre dan Voltaire.

Berikutnya

Goenawan Mohamad: Covid19 dan Politik

My Tweets

Populer

  • Tragis! Jonathan Christie Dihujat karena Agamanya

    Tragis! Jonathan Christie Dihujat karena Agamanya

    6122 shares
    Share 6121 Tweet 0
  • Waspada, Indonesia Berpotensi Hilang dari Peta Dunia

    42 shares
    Share 41 Tweet 1
  • Kejaksaan Wajib Urai Proxy Bakrie-Rini-Hexana pada Lingkaran Kasus Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Presiden Jokowi Penuhi Ramalan Jayabaya?

    239 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Novel Baswedan adalah Iblis di KPK (?)

    507 shares
    Share 506 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2018 www.narasikita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan

© 2018 www.narasikita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Password Reset
Please enter your e-mail address. You will receive a new password via e-mail.