• Redaksi
  • Info Iklan
  • Kirim Tulisan
  • Daftar
Sunday, May 29, 2022
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
narasikita.com
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan
No Result
View All Result
narasikita.com
No Result
View All Result

MA vs KY, Siapa Benar, atau Siapa Kuat?

Adu Kuat Lembaga Negara, Harap Rakyat Tetap yang Menang

oleh Susy Haryawan
19/09/2018
di Hukum
0
MA vs KY, Siapa Benar, atau Siapa Kuat?

Komisi Yudisial (Dok. Merdeka)

1
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perseteruan MA dan KY berawal dari pernyataan juru bicara KY soal adanya pungutan iuran untuk acara intern. Merasa tidak melakukan dan ada klarifikasi sebelumnya, MA melaporkan KY ke Polda Metro Jaya. Benar dan bagus jika mau transparan dan setara di muka hukum. Namun apakah demikian itu perilaku penegak hukum tertinggi di Indonesia?

KY sebagai salah satu produk asli reformasi hingga kini masih termasuk yang paling “bersih.” Susah juga mengatakan atau memberi penilaian bersih, ketika lembaga itu tidak berkaitan langsung dengan anggaran, publik, dan berkaitan secara langsung bagi kehidupan bersama.

Masih perlu pembuktian lebih jauh, memang jika berhadapan dengan MA yang memang produk kemerdekaan, ya paham lah. Perilaku KY yang masih “adem” saja dengan ugal-ugalannya MA termasuk kredit negatif atas keberadaan mereka.

Salah satu tugas dan kewenangan KY adalah menjaga dan menegakan kehormatan hakim, selengkapnya http://www.komisiyudisial.go.id/frontend/static_content/authority_and_duties/about_ky

Apa yang dinyatakan jubir itu tentunya telah melalui sebentuk penyaringan, tidak begitu saja berbicara. Memang ada yang tidak semestinya, belum adanya klarifikasi. Itu bukan fitnah namun hanya sebuah kegagalan komunikasi.

Melihat rekam jejak MA bahwa soal adanya “iuran” acara intern, atau adanya “uang saku” tiap kunjungan pusat ke daerah kog rasa-rasanya lebih cenderung benar daripada tidaknya.

Baca Juga :

Ketika KPK Mulai Sesat

Fundasi Liberalisme dalam UU Pemilu (Tanggapan atas Tulisan Sdr. Aven Jaman)

MA – Bawaslu Beri Karpet Merah untuk Para Maling? Enggak Tuh…

Sebenarnya sangat sederhana kog, MA tidak perlu repot-repot hingga pelaporan polisi dan mengaku difitnah. Buktikan saja gaya hidup dengan profil dan pendapatan. Itu sederhana.

Melihat begitu hebohnya, “melawan” KY yang jika diam saja malah melanggar hukum, ingat UU mengatur tugas KY untuk menjaga kehormatan hakim, malah memberikan sebuah bentuk melindungi diri yang berlebih-lebihan.

Apalagi rakyat yang mengadukan perilaku hakim, lha KY saja bisa dilaporkan polisi, ini serius, mengerikan betapa arogannya MA.

Mahkamah Agung (Dok. Kompas)

Selalu merasa korp sendiri benar, kesalahan pihak lain. Penyakit lama yang diulang-ulang, mentalitas penjajah yang diterapkan dalam hidup negara merdeka. Abdi bangsa dan msyarakat jauh dari harapan. Semua lembaga akan demikian.

Ini perlu dbenahi, ketika mendapatkan masukan saja sudah menuduh fitnah, kapan mau berubah dan tahu ada yang salah?

Jika terbukti akan melarikan diri ke arah oknum dan lembaga bersih. Memang lembaga tidak salah, namun perlu disadari lembaga dibangun oleh orang yang bisa saja sesat. Dan itu pertanggungjawaban moral termasuk organisasi.

Ini lagi-lagi penyakit lama yang tidak mau diobati karena keras kepada dan merasa selalu benar.

Rekam jejak membantu melihat kualitas lembaga. Lembaga produk masa lalu selalu berkaitan dengan suap, upeti atau pungutan liar, dan kolutif. Sejarah panjang penyelesaian kasus yang melibatkan MA diam di tempat.

Bagaimana kisah Nurhadi yang terkena OTT KPK? Menguap begitu saja. Ada apa di sana? Terbaru, akhir bulan lalu MA pun mengakui banyaknya hakim yang menerima suap, soal karakter katanya, lha mereka saja tidak bebenah kog, dan cenderung “membela” dan cuci tangan sebagai perilaku pribadi. Apa iya?

Pelolosan eks napi korupsi dan hukum prosedural. Benar bahwa ini sebuah bentuk taat azas dan hukum, di mana turunan peraturan perundangan bertentangan yang bawah kalah, karena PKPU di bawah UU maka MA merujuk UU, ini tepat secara prosedural, namun keadilan?

Selalu saja demikian, berlindung di balik hukum, model praduga tak bersalah juga. Jika perilaku demikian saja masih terjadi, apa iya benar-benar MA sudah bersih dan merasa perilaku KY tersebut layak dipolisikan?

Apa yang dinyatakan KY memang tidak sepenuhnya tepat, namun juga tidak salah, itu adalah bagian dari tugas dan kewenangan mereka. Soal komunikasi dan relasi antarlembaga negara.

Bagaimana negara ini dibangun jika model lembaga tinggi negara saja amburadul demikian. Padahal sangat  sederhana, mengapa harus sampai ke pihak kepolisian. Polri sebagai lembaga penegak hukum perlu membuktikan dan bersikap bijaksana.

Jangan sampai atas nama salah komunikasi, hal yang esensial terbaikan. Obudsman juga boleh terlibat. Jika demikian bersih-bersih itu bisa terjadi. jangan sampai sapu kotor MA itu membersihakn negara ini.

Nampaknya negara ini tidak pernah beranjak dalam taat hukum ya karena perilaku hakim dan perangkat hukum seperti ini. Ini puncak lho, apalagi yang bawah.

Perubahan itu dari dalam, jika tidak pernah merasa berbuat salah itu ada dua. Itu karena sombong jadi lupa diri, atau karena saking bebalnya nurani sehingga salah saja dianggap biasa.

Melihat reputasi dan gaya hidup bersama, kog cenderung yang kedua, di mana mereka sudah mati nuraninya sehingga kesalahan pun dianggap wajar, biasa, dan kalau kepentok mencari kambing hitam.

Model elit hukum seperti inikah yang diberikan kepercayaan mengelola negeri kaya raya ini? Perilaku ini aman karena bukan pemerintah yang mendapatkan sorotan tajam dari legeslatif dan rakyat, ini juga kesalahan tatanegara yang memisahkan secara kaku perangkat bernegara.

Salam

 

Tags: kylembaga negaraMAnurhadi ott kpk
Susy Haryawan

Susy Haryawan

Berikutnya
Sholat Subuh Berjamaah ala Pemkot Palembang, Ngikut Turki?

Sholat Subuh Berjamaah ala Pemkot Palembang, Ngikut Turki?

My Tweets

Populer

  • Ustad Abdul Somad

    Surat Terbuka Untuk Saudaraku Ustad Abdul Somad

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Sedih.. Seekor Nyamuk Mati Akibat Menghirup Kentut Uganda :(

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkuak! Akun @KatolikG Mengungkap, Slamet Hari Natal Ternyata Islam

    181 shares
    Share 181 Tweet 0
  • Analog Switch Off Sudah Dimulai, Ayo Beli Set Top Box

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini List Asset Negara yang Digondol Roy Suryo

    17 shares
    Share 17 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2018 www.narasikita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan

© 2018 www.narasikita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Password Reset
Please enter your e-mail address. You will receive a new password via e-mail.