Berkali-kali situs-situs judi online diblokir Kominfo, sebanyak itu pula bermunculan situs-situs baru. Timbul dugaan bahwa di balik situs-situs itu ada semacam kongkalikong antara bandar judi dengan pihak berwenang.
Yang dimaksudkan dengan pihak berwenang di sini adalah POLRI. Sebab, sebagai institusi yang bertugas menindak para bandar pun penjudi, POLRI seharusnya rutin merilis penangkapan para bandar judi.
Logikanya, ada banyak situs judi online, maka tentu ada banyak bandar judi. Jika yang ditangkap cuma hitungan jari, itu artinya POLRI belum maksimal bekerja atau memang “mereka sengaja terkondisikan mendiamkan”. Maka agar menepis tuduhan telah disuap para bandar, POLRI wajib serius memburu para bandar judi online.
Kominfo Sudah Menertibkan
Seorang teman yang mengaku sering berjudi online mengonfirmasi kebenaran dugaan adanya praktek kongkalikong antara bandar judi dengan pihak berwenang. Konfirmasinya tersebut didasarkan pada pengalamannya sendiri.
Konon, katanya sejak 5 tahun silam, dia rutin berjudi online, mulai dari taruhan bola, judi poker hingga slot game. Uniknya, dia mengaku hanya setia pada satu situs saja. Justru dari pengalamannya yang setia pada satu situs itu sajalah yang menerbitkan dugaan bahwa bandar judi ada permainan dengan pihak berwenang sehingga usaha judi sang bandar tetap eksis walau diblokir Kominfo berkali-kali.
Ceritanya, dulu situs tempatnya bermain beralamatkan pada www.88bet.com, lalu begitu diblokir Kominfo, berganti alamat ke 88kayu.com. Sesudahnya berganti lagi jadi 88perak.com, 88betoo.com, dan sejumlah link alternatif lainnya. Sampai saat tulisan ini dibuat, penulis menemukan bahwa yang sampai kini masih aktif adalah 88betoo.com.

Harusnya, jika situsnya diblokir maka yang punya situs juga mesti ditindak. Penindakan terhadap yang punya situs adalah wewenang POLRI.
Seperti dilansir dari spartannusantara.id, tercatat hingga 13 Maret 2022, Kominfo telah memblokir 477.207 konten judi online dan investasi ilegal. Harusnya, sebanyak itu pula para bandarnya ditangkap POLRI. Tapi mana?
Padahal, mudah sekali memburu bandar judi.
Pertama-tama, tentunya memburu rekening siapa yang tercatat di situs judi yang ditarget. Kemudian, minta pihak bank untuk memblokir rekening tersebut dengan alasan telah digunakan untuk menadah transaksi perjudian. Setelah itu, sita semua isi rekening. Dengan begitu bandar tentu akan berupaya untuk mencairkan uang di rekeningnya. Maka dengan mudah polisi langsung menangkapnya.
Demikianlah, mudah-mudahan dengan tulisan ini, polisi berkenan untuk serius menindak para bandar judi agar tak dituduh telah disuap.
Ayo Pak Polisi, tunjukkan bahwa kalian juga serius menindak bandar judi!!(*)