• Redaksi
  • Info Iklan
  • Kirim Tulisan
  • Daftar
Friday, June 2, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
narasikita.com
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan
No Result
View All Result
narasikita.com
No Result
View All Result

Kominfo Sudah, Kapan Giliran Bareskrim POLRI Bertindak?

Judi online itu meresahkan. Herannya, pemblokiran yang dilakukan Kominfo bagai tak menimbulkan efek jera.

oleh Aven Jaman
12/05/2022
di Headline, Hukum, IPTEK, Sosial
0
Jjudi online sudah ditindak Kominfo, kapan Cyber Crime POLRI memburu bandarnya?

Jjudi online sudah ditindak Kominfo, kapan Cyber Crime POLRI memburu bandarnya?

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berkali-kali situs-situs judi online diblokir Kominfo, sebanyak itu pula bermunculan situs-situs baru. Timbul dugaan bahwa di balik situs-situs itu ada semacam kongkalikong antara bandar judi dengan pihak berwenang.

Yang dimaksudkan dengan pihak berwenang di sini adalah POLRI. Sebab, sebagai institusi yang bertugas menindak para bandar pun penjudi, POLRI seharusnya rutin merilis penangkapan para bandar judi.

Logikanya, ada banyak situs judi online, maka tentu ada banyak bandar judi. Jika yang ditangkap cuma hitungan jari, itu artinya POLRI belum maksimal bekerja atau memang “mereka sengaja terkondisikan mendiamkan”. Maka agar menepis tuduhan telah disuap para bandar, POLRI wajib serius memburu para bandar judi online.

Kominfo Sudah Menertibkan

Seorang teman yang mengaku sering berjudi online mengonfirmasi kebenaran dugaan adanya praktek kongkalikong antara bandar judi dengan pihak berwenang. Konfirmasinya tersebut didasarkan pada pengalamannya sendiri.

Konon, katanya sejak 5 tahun silam, dia rutin berjudi online, mulai dari taruhan bola, judi poker hingga slot game. Uniknya, dia mengaku hanya setia pada satu situs saja. Justru dari pengalamannya yang setia pada satu situs itu sajalah yang menerbitkan dugaan bahwa bandar judi ada permainan dengan pihak berwenang sehingga usaha judi sang bandar tetap eksis walau diblokir Kominfo berkali-kali.

Ceritanya, dulu situs tempatnya bermain beralamatkan pada www.88bet.com, lalu begitu diblokir Kominfo,  berganti alamat ke 88kayu.com. Sesudahnya berganti lagi jadi 88perak.com, 88betoo.com, dan sejumlah link alternatif lainnya. Sampai saat tulisan ini dibuat, penulis menemukan bahwa yang sampai kini masih aktif adalah 88betoo.com.

Baca Juga :

Kominfo Memulai Program SSI Batch ke-6, Ada 17 Startup Terpilih

Kominfo Melaju Soal Publisher Rights, Google Beri Sinyal Dukungan

Begini Regulasi Kominfo Terkait Layanan Starlink di Indonesia

Jjudi onlinesudah ditindak Kominfo, kapan Cyber Crime POLRI memburu bandarnya?
Jjudi online sudah ditindak Kominfo, kapan Cyber Crime POLRI memburu bandarnya?

judi online sudah ditindak kominfo

Harusnya, jika situsnya diblokir maka yang punya situs juga mesti ditindak. Penindakan terhadap yang punya situs adalah wewenang POLRI.

Seperti dilansir dari spartannusantara.id, tercatat hingga 13 Maret 2022, Kominfo telah memblokir 477.207 konten judi online dan investasi ilegal. Harusnya, sebanyak itu pula para bandarnya ditangkap POLRI. Tapi mana?

Padahal, mudah sekali memburu bandar judi.

Pertama-tama, tentunya memburu rekening siapa yang tercatat di situs judi yang ditarget. Kemudian, minta pihak bank untuk memblokir rekening tersebut dengan alasan telah digunakan untuk menadah transaksi perjudian. Setelah itu, sita semua isi rekening. Dengan begitu bandar tentu akan berupaya untuk mencairkan uang di rekeningnya. Maka dengan mudah polisi langsung menangkapnya.

Demikianlah, mudah-mudahan dengan tulisan ini, polisi berkenan untuk serius menindak para bandar judi agar tak dituduh telah disuap.

Ayo Pak Polisi, tunjukkan bahwa kalian juga serius menindak bandar judi!!(*)

Tags: Judi OnlineKominfoPolri
Aven Jaman

Aven Jaman

"Santrine" Gus Dur, Gilain Sukarno, kadang "liar" seperti Sujiwo Tedjo, namun takut alami kematian macam Sartre dan Voltaire.

Berikutnya
Tok! PeduliLindungi Sah Di Uni Eropa

Tok! PeduliLindungi Sah Di Uni Eropa

My Tweets

Populer

  • Memahami Isi SKB 2 Menteri Tentang Rumah Ibadah

    Memahami Isi SKB 2 Menteri Tentang Rumah Ibadah

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ebusyet! Apakah Tirto.id dan Mojok.co Ikut Terseret dalam Politik Sekarang (?)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habib Bahar Resmi Dilaporkan Terkait Penghinaannya kepada Presiden

    107 shares
    Share 107 Tweet 0
  • Hajatan Anak Sultan, Stand Makanan Mulai dari Sushi Tei Hingga Starbucks!

    252 shares
    Share 252 Tweet 0
  • Waspada, Indonesia Berpotensi Hilang dari Peta Dunia

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2018 www.narasikita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Sejarah
  • Internasional
  • Celoteh netizen
  • Cerpen
  • Hiburan

© 2018 www.narasikita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Password Reset
Please enter your e-mail address. You will receive a new password via e-mail.