Menkominfo Johnny Plate hari selasa kemarin mendatangi Kejaksaaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi yang terjadi pada BAKTI, sebuah BLU dibawah Kominfo.
Johnny Plate diberikan pertanyaan mengenai tugas dan wewenangnya dalam kaitannya dengan BAKTI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020-2022. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Sebelumnya Kejaksaan telah memberikan surat panggilan untuk Menkominfo Johnny Plate, untuk datang pada tanggal 9 Februari 2023.
Johnny Plate tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena pada tanggal 8 dan 9 Februari beliau ada di Medan, mendampingi Presiden Joko Widodo dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN), kemudian pada hari senin (13/2), beliau selaku Menkominfo mewakili Pemerintah, melakukan rapat dengan Komisi I DPR RI.
Peringatan Hari Pers Nasional adalah acara tahunan yang selalu dihadiri Presiden dan tentunya menteri teknis terkait akan mendampingi beliau.
Menjadi tanda tanya, mengapa Kejaksaan Agung justru memanggil Menkominfo disaat peringatan Hari Pers Nasional.
Apakah ini suatu ketidak-tahuan dari Kejaksaan, ataukah ini sebuah kesengajaan untuk mencitrakan bahwa seorang Johnny Plate adalah seorang yang tidak taat hukum karena tidak memenuhi panggilan Kejaksaan?
Mari kita anggap saja ini sebagai sebuah ketidak-tahuan ataupun keteledoran pejabat di Kejaksaan Agung.
Saat selesai diperiksa kemarin malam, Johnny Plate melakukan konperensi pers.
Pada awal konperensi persnya, Johnny Plate dengan santun menyampaikan permohonan maafnya karena beliau tidak dapat memenuhi panggilan yang bertepatan dengan kewajiban beliau mendampingi Presiden berkenaan dengan peringatan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatra Utara.
Johnny Plate juga menyatakan bahwa dia bersedia datang lagi andai Kejaksaan Agung masih memerlukan keterangan tambahan darinya dan berharap kasus ini segera selesai sehingga pembangunan sarana komunikasi yang menjadi tanggung jawab BAKTI, dapat segera dilanjutkan sampai selesai untuk memenuhi harapan masyarakat akan adanya sarana telekomunikasi yang memadai.
Sikap Johnny Plate ini menunjukkan bahwa beliau adslah seorang pejabat yang taat hukum.
Kalau kita melihat dari sisi politisnya, akan ada rentetan peristiwa yang bisa membuat kita berpikir akan faktor lain.
Dimulai dari dukungan Nasdem terhadap Anies Baswedan sebagai Calon Presiden.
Setelah itu ada desakan kepada Presiden untuk melakukan Reshuffle Kabinet yang terutama adalah 3 Menteri dari Nasdem.
Ternyata Presiden tidak melakukan Reshuffle Kabinet.
Kemudian terjadi pemanggilan Johnny Plate atas kasus yang terjadi pada BAKTI, dan beberapa media menyatakan Menkominfo adalah Kuasa Pengguna Anggaran pada BAKTI.
Ini adalah berita yang tidak berdasar pada fakta.
BAKTI adalah Badan Layanan Umum yaitu lembaga non eselon yang mempunyai struktur organisasi sendiri, sehingga Kuasa Pengguna Anggaran pada BAKTI adalah personil yang ada pada struktur BAKTI sendiri.
Pemeriksaan terhadap Menkominfo menjadi logis andai diketemukan fakta bahwa Menkominfo menggunakan pengaruhnya untuk memenangkan salah satu kontraktor.
Tanpa data awal yang cukup, pemeriksaan Menkominfo ini sepertinya memang sebuah tujuan dari kelompok yang menggunakan Kejaksaan Agung untuk mencopot dan menggantikan posisi Menkominfo.
Kalau benar dugaan penulis tersebut, maka kemungkinan besar kelompok tersebut adalah elit partai pemenang pemilu.
Dan sepertinya peran Kejaksaan Agung yang seperti dugaan penulis sudah berlangsung cukup lama, paling tidak sejak kasus Jiwasraya.
Dalam kasus Jiwasraya kita melihat bagaimana Kejaksaan Agung tidak pernah memanggil Rini Suwandi dan Bakrie, padahal peranan mereka sangat penting dan sering disebut pada pemeriksaan maupun persidangan.
Diluar dari aspek politisnya, sebagai rakyat, tentunya kita berharap bahwa kasus dugaan korupsi pada BAKTI ini dapat cepat terungkap dan diselesaikan.
Siapapun yang bersalah harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana menurut teman-teman?
Salam Narasikita, Sis Duwur.
Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-6568633/alasan-kejagung-periksa-johnny-g-plate-perkuat-bukti-kasus-bakti-kominfo/amp