Horor, aksi remaja di Makssar yang tergiur situs jual beli organ tubuh akhirnya menyisakan kepiluan bagi keluarga korban. Kemarahan publik juga memuncak karena aksi biadab itu apapun motifnya tak akan bisa mendapat pembenaran. Media sosial dan akses internet yang kontennya ikut memicu tindakan pelaku tak bisa juga dibiarkan. Karena itu, Kemenkominfo langsung bergerak cepat dengan memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia. Pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak Kamis (12/01/2023).
Apapun dalih atau motifnya, tindakan jual beli organ itu adalah suatu aksi yang horor, tidak terpuji dan jangan sampai ada korban lagi ke depannya. Pelaku yang masih berusia muda dengan gampangnya memandang nyawa manusia itu tak lebih dari nyawa binatang. Tindakan yang biadab ini harus dipastikan jangan sampai tgerulang lagi.
Karena itu bersyukur pihak Kominfo bergerak langsung atas permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.
Situs yang dihapus aksesnya itu adalah lewat Yandex plus lima grup media sosial Facebook dengan konten serupa. Tindakan memperjualbelikan atau menawarkan jaringan tubuh dengan dalih apapun jelas adalah pelanggaran hukum yang serius dan sangat meresahkan masyarakat.
Syukurlah bahwa berdasarkan hasil profiling dan analisis semua situs itu lokasinya berada atau dibuat di luar negeri. Amit-amit jangan sampai di negeri kita ini jaringan tersebut eksis atau jadi tempat perluasan jaringan tersebut kan bahaya sekali.
Dirjen Semuel mendorong masyarakat untuk segera melapor ke Kementerian Kominfo jika menemukan situs sejenis agar bisa dilakukan penanganan sesuai perundangan yang berlaku.
“Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id,” ungkapnya.
Kepedulian masyarakat dibutuhkan untuk tanggap dna merespon jika melihat ada konten yang tidak wajar alias konten yang berbau kejahatan. Dengan peduli dan waspada paling tidak akan bisa mengingatkan satu dengan yang lain atau menginformasikan ke pihak yang berwenang termasuk ke Kemenkominfo lewat konten aduan. Jangan lagi ada korban seperti ini ke depannya.