Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Katadata Insight Center (KIC) baru-baru ini merilis Indeks Literasi Digital Indonesia 2021. Pengukuran indeks ini menggunakan empat pilar, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.
Secara nasional, Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 mendapatkan skor 3,49 atau pada level “sedang” dan mendekati baik. Ini tentu kabar baik mengingat literasi digital di negara ini terus berproses. Progres ini tentu perlu peningkatan yang harus terus digenjot oleh Kominfo, Kemendikbud dan semua pihak terkait. Ada capaian yang patut disyukuri sementara ada aspek yang tentunya butuh peningkatan atau perbaikan.
Budaya Digital mendapat skor tertinggi dalam pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia 2021. Pilar Budaya Digital (digital culture) mendapat skor 3,90 dalam skala 5 atau baik. Diikuti Pilar Etika Digital (digital etics) dengan skor 3,53 dan Pilar Kecakapan Digital (digital skill) dengan skor 3,44. Sementara itu, Pilar Keamanan Digital (digital safety) mendapat skor paling rendah (3,10) atau sedikit di atas sedang.
“Penggunaan empat pilar dalam pengukuran kali ini mengacu pada Roadmap Literasi Digital Indonesia 2020-2024 yang disusun Kominfo, berdasarkan riset nasional sebelumnya serta mengacu pengukuran serupa yang dimikili UNESCO,” jelas Panel Ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri.
Pengukuran Indeks Literasi Digital 2021 dilakukan melalui survei tatap muka kepada 10.000 responden dari 514 kabupaten/Kota di Indonesia. Responden adalah pengguna internet berusia 13-70 tahun.
Dibandingkan dengan Indeks Literasi Digital 2020, kata Mulya, diketahui ada peningkatan indeks (dari 3,46 ke 3,49). Perbaikan terjadi pada pilar Digital Culture dan Digital Skills, tapi ada penurunan pada Pilar Digital Ethics dan Digital Safety.
Budaya digital adalah keseluruhan gaya hidup dan kebiasaan yang tercipta dari inovasi melalui teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Intinya budaya digital atau digital culture adalah hasil pemikiran, kreativitas, dan cipta karya masyarakat yang menggunakan teknologi internet. UNtuk soal satu ini, adaptasi teknologi dan kreativitas, kita Indonesia patut berbangga.
Salah satu buktinya adalah Indonesia menjadi Juara Umum dalam kompetisi AICTA dan pada tahun 2021 dengan enam p[enghargaan. Ini adalah peningkatan pencapaian terbesar Indonesia dimana sebelumnya di ajang AICTA 2019 hanya meraih tiga penghargaan. Soal inovasi dan kreativitas, Indonesia jagonya dna hal ini patut dibanggakan.
Tapi tentunya kita tak boleh berpuas diri. Masih banyak hal yang perlu pembenahan serius.
Penurunan pada digital ethics dan digital safety ini menunjukkan PR besar untuk peningkatan literasi digital di Indonesia. Tantangan dan PR besar juga bagi Kominfo dan Kemendikbud serta pihak terkait agar hal ini dapat dibenahi dan ditingkatkan.
Mengapa etika digital dan keamanan digital itu masih menjadi problem besar bagi literasi digital di negeri ini?
Pertama, masih banyak yang tidak menyadari bahaya dari mengunggah data pribadi. Masih banyak netizen yang juga mudah menyerahkan data pribadi ketika berurusan dengan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Kesadaran yang rendah inilah membuat netizen akhirnya diekpos data pribadinya ke media sosial.
Kedua, kepo digital yang ujungnya untuk mencemarkan nama baik. Doxing adalah salah satunya yang tujuannya mengulik data pribadi lalu disebarluaskan.
Ketiga, kesadaran untuk menjaga adab dalam interaksi sosial itu rendah sehingga muncul masalah sampai menyeret pelaku ke dalam pelanggaran ITE.
Pengukuran indeks literasi digital ini akan sangat bermanfaat untuk peta status literasi digital di Indonesia juga untuk memastikan upaya peningkatan literasi digital masyarakat makin tepat sasaran.
PR besar tak hanya bagi Kominfo tapi semua netizen di negeri kita ini.