[Jakarta – Narasikita.com]. Adalah Eman Soleman, seorang warga yang sehari-harinya bekerja sebagai pengusaha yang melaporkan Lieus atau yang bernama Mandarin sebagai Li Xue Xiun. Ada pun kejadian yang dilaporkan adalah terkait ujaran Lieus pada 26 April 2019 yang mana dikatagorikan sebagai penyebaran berita bohong.
Seorang warga lainnya bernama Jalaludin, giliran melaporkan Kivlan Zen, purnawirawan mayor jenderal AD yang pernah menjabat sebagai Kepala Kostrad di era Orde Baru. Rundung yang didugakan kepadanya adalah persis seperti Lieus yakni penyebaran berita bohong, keamanan negara (makar). Kejadiannya adalah pada tanggal 6 Mei 2019.
Salinan berkas laporan kedua warga tersebut terhadap kedua terlapor bisa Anda simak pada cuitan pengguna twitter berikut ini.
Peserta Ijtima' Ulama "Naturalisasi" Lieus Sungkarisma dilaporkan atas dugaan Penyebaran berita bohong (Hoax) dan Makar.
Proses Pak @DivHumas_Polri 🙏👍 pic.twitter.com/mNkCgmKTjW
— Amrudin Nejad (@amrudinnejad_) May 7, 2019
Pelaku Makar kayak gini harus segera ditertibkan sebelum Negara benar2 pecah – belah karena kelakuannya.
Selamat Kivlan Zen dilaporkan ke @DivHumas_Polri pic.twitter.com/ixuJLGSDO8
— Amrudin Nejad (@amrudinnejad_) May 7, 2019
Breaking News! Lieus Sungkharisma Dilaporkan malam ini. Sebarkan gaes! pic.twitter.com/MMlXBM237Q
— #NO2ISIS (@TolakBigotRI) May 7, 2019