Boni Hargens (Pengamat Politik/Direktur Lembaga Pemilih Indonesia) dalam rilis pers yang diterima redaksi narasikita.com 14/01/2019
menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM atas hilangnya aktivis ‘98 adalah tema pokok yang penting —dan wajib— ditanyakan dan dimintai komitmen penuntasannya terhadap Capres Prabowo Subianto dalam debat pertama 17/01/2019.
“Sambil mendorong penuntasan atas kasus pelanggaran HAM yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan, kita juga harus peduli dengan beban sejarah” kata Boni Hargens.
Kasus Novel Baswedan, terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. “Kita mengapresiasi kerja Kapolri yang berhasil membentuk tim gabungan dalam menuntaskan kasus novel ini” lanjut Boni.
Komitmen Jokowi juga perlu dipertegas dalam debat pilpres 2019 yang diselenggarakan KPU, 17 Januari 2019 mendatang. ”Saya kira Jokowi juga harus tegas dalam mengusut kasus penghilangan paksa 13 aktivis ‘98 yang hingga kini belum jelas penuntasannya. Bukan karena nama Prabowo Subianto ada di pusaran kasus itu, dengan tanpa penjelasan status hukum atau perannya, kecuali diberhentikan dari jabatan dan dipecat dari keanggotaannya sebagai TNI, melainkan karena ini beban sejarah yang berat maka harus dituntaskan”, lanjut Boni.
Hal yang membedakan secara signifikan antara kedua kasus tersebut adalah kasus penghilangan paksa atas aktivis ‘98 sudah terjadi selama hampir 20 tahun sejak reformasi, sementara, kasus Novel Baswedan terjadi dua tahun setelah pemerintahan Jokowi.
Boni Hargens menegaskan bahwa kedua tema tersebut penting dan harus diungkap kepada publik, karena keduanya menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia, keduanya juga menyangkut pada calon-calon presiden.
Beban pada dua kasus tersebut juga berbeda. Pada kasus Novel Baswedan, setidaknya dua lembaga sudah bekerja: Komnas HAM sudah mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk Satgas Gabungan Pengungkapan Kasus Novel Baswedan, dan disambut Kepolisian RI yang juga sudah membentuk tim gabungan. Sedangkan kasus penghilangan aktivis ‘98 hingga kini masi terkatung-katung.
“Membiarkan kasus ini tanpa solusi, tanpa komitmen, dan tanpa kerangka penyelesaian yang jelas, sama saja dengan menyimpan belati di tubuh kekuasaan. Sewaktu-waktu akan melukai, menciderai bahkan menyayat demokrasi kita” tutup Boni